Senin, 27 Mei 2013

Pancasila dan Tantangan Bangsa Kedepan

PANCASILA DAN TANTANGAN BANGSA KEDEPAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sejarah mengatakan bahwa pancasila disusun dan terbentuk berdasarkan pemikiran serta keilmuan yang dimiliki para bapak-bapak bangsa (founding father), dari berbagai pemikiran banyak kepala yang dituangkan dalam sebuah pedoman dasar dan pokok aturan bangsa serta memiliki tujuan yang sama dengan demikian terlahirlah sebuah ideology bangsa Indonesia yang disebut dengan “pancasila”.
Pancasila merupakan pedoman dasar Bangsa Indonesia yang didalamnya telah tertuang nilai-nilai luhur serta akan terus berkembang relevansinya seiring dengan perkembangan zaman dan juga sifat pancasila yang tidak kontekstual atau bisa dibilang berlakunya tidak berdasarkan waktu. Desain khusus dari para pemikir bangsa menunjukan bahwa pancasila akan terus berlaku sejak zaman dahulu hingga sekarang dan bahkan masa yang akan datang atau masa mendatang eksistensi pancasila akan terus ada karena pancasila merupakan jiwa kepribadian bangsa.
Dengan desain khusus yang ada pada pancasila maka hakikatnya setiap permasalahan yang muncul dan yang sedang atau akan dihadapi oleh bangsa ini semua solusi, penyelesaian dan pemecahan dari permasalahan tersebut terkandung atau ada dalam pancasila.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi pancasila sebagai ideologi bangsa dari awal dideklarasikannya Indonesia sebagai Negara yang merdeka, Negara yang terbebas dari penjajahan atau kolonialisasi yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan tanggal bersejarah dan akan terus dikenang sepanjang masa serta permasalahan-permasalahan yang muncul pada zaman modern sekarang ini dan juga tantangan dimasa yang akan datang akan semakin kompleks.
Permasalahan tersebut yang kemudian menjadi suatu tantangan dimana tantangan tersebut muncul untuk menguji kekokohan pondasi pancasila serta kekuatan yang terkandung dalam pancasila yang menjadi jati diri bangsa.
Dalam era modernisasi sekarang ini pancasila dihadapkan dengan berbagai tantangan baik dari dalam (internal) maupun luar (eksternal). Adapun tantangan dari dalam di antaranya berupa berbagai gerakan separatis yang hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengakibatkan munculnya disintegrasi serta mentalitas bangsa. Penanganan yang tidak tepat dan tegas dalam menghadapi gerakan-gerakan tersebut akan menjadi ancaman serius bagi tetap eksisnya Pancasila di Indonesia. Bahkan, bisa jadi akan mengakibatkan Indonesia tinggal sebuah nama.
Selain tantangan-tantangan yang muncul dari dalam, tantangan juga muncul dari luar yaitu arus globalisasi yang masuk dan menggerus budaya dan kepribadian masyarakat serta sedikit banyak sudah mulai berpindah haluan dan bahkan merangkak bergeser dari budaya asli masyarakat menjadi budaya asing yang tidak sesuai dengan jati diri pancasila serta kepribadian bangsa.
Jadi untuk menyelesaikan segala permasalahan dan tantangan yang ada, seyogyanya dalam penyelesaian tersebut harus mengacu kepada pedoman dasar yaitu Pancasila, karena Pancasila merupakan ideologi yang menjadi pokok dasar aturan Bangsa yang didesain secara khusus oleh para pemikir Bangsa yang didalamnya tertuang nilai-nilai luhur dan menjadi solusi atau sebuah penyelesaian permasalahan-permasalahan yang dihadapi baik internal maupun eksternal serta relevan dengan kemajuan zaman dan bahkan mampu mengatasi tantangan-tantangan kedepannya nanti, tinggal bagaimana nanti pengimplementasian para petinggi Negara untuk mengkaji kembali serta merelevankan Pancasila terhadap kemajuan zaman yang begitu pesat pergerakannya dan perkembangannya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian pancasila sebagai ideologi Bangsa?
2.      Pancasila dan Tantangan Bangsa dimasa mendatang?

C.     Tujuan Penulisan Makalah
Penulisan makalah ini bertujuan untuk melengkapi tugas semester genap dan mengkaji serta mempelajari pancasila sebagai ideology bangsa serta pancasila dan tantangan Bangsa dimasa mendatang/ kedepannya.


D.    Sistematika Penulisan

BAB I                         Pendahuluan, Rumusan Masalah, Tujuan Penulisan Makalah, Sistematika penulisan.

BAB II                        Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa, Pancasila dan Tantangan Bangsa dimasa mendatang.

BAB III                      Penutup, kesimpulan dan saran




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian pancasila sebagai Ideologi Bangsa
1.      Pengertian Pancasila
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun sudut sejarah. Arti Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana). Sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu  panca  yang artinya lima, sila  yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas.
Oleh karena itu secara etimologi kata pancasila yang dimaksud adalah istilah pancasila yang memiliki makna leksikal yaitu berbatu sendi lima atau secara harfiah adalah dasar yang memiliki lima unsur. adapun istilah pancasila dengan bermakna lima aturan tingkah laku yang penting.

Berikut ini adalah pengertian-pengertian dan definisi Pancasila:

IR. SOEKARNO
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia

PANITIA LIMA Pancasila adala lima asas yang merupakan ideologi negara. Kelima sila itu merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara lima asa erat sekali, berangkaian, dan tidak berdiri sendiri.

PROF. DRS. MR NOTONEGORO
Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia


PADA LAMBANG NEGARA RI "GARUDA PANCASILA"
Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia

BUNG YAMIN
Pancasila adalah weltanschauung, falsafah negara Republik Indonesia, bukan satu agama baru.[1]

2.      Pengertian Ideologi
Nama ideology berasal dari kata ideas dan logos. Ideas yang berarti ide, konsep, gagasan sedangkan logos artinya ilmu. Jadi secara garis besar ideology merupakan ide, gagasan, konsep yang dijadikan suatu system keyakinan yang digunakan masyarakat atau Negara untuk mengatur dan mengendalikan serta menjadi pedoman yang fundamental.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia yang menjadi pedoman dasar dalam berbangsa dan bernegara.
Pada umumnya ideology terbagi menjadi dua bagian, yaitu ideology terbuka dan ideology tertutup.
a.       Ideology terbuka
Ideologi terbuka tidak bersifat mutlak seperti halnya ideologi tertutup, akan tetapi ideology terbuka merupakan falsafah dan cerminan dari jati diri dan perilaku masyarakat yang digali dari budaya, moral dan kebiasaan dalam masyarakat bukan secara mutlak dibentuk oleh Negara yang nantinya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

b.      Ideologi Tertutup
Ideologi Tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan – tujuan dan norma – norma politik dan sosial yang ditetapkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi , melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi harus dipatuhi atau bersifat mutlak.

3.      Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Sebagai ideologi, pancasila menjadi pedoman dan acuan kita dalam menjalankan aktivitas di segala bidang. Ideologi secara umum diartikan sebagai sistem dasar tentang nilai-nilai dan tujuan serta sarana-saran pokok untuk mencapainya. Jika diterpkan oleh negara ideologi dapat diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, makhluk sosial maupun kehidupan dalam bernegara.
Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu.
Adapun Pancasila dijadikan suatu ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara.
Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara modern yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi.

4.      Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/jati diri bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Selain itu nilai-nilai luhur yang terkandung dalam butir-butir pancasila merupakan cerminan dari moral, budaya serta kebiasaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Serta ideology pancasila yang menjadi pandangan hidup yang bersumber dan berakar pada kesadaran masyarakat.
Dari pemikiran serta keilmuan yang dimiliki para pencetus atau yang menyusun pancasila dapat diketahui bahwa pancasila merupakan ideology yang telah tersusun secara sistematis dan sempurna dimana mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan serta menghargai pluralisme yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

B.     Pancasila dan Tantangan Bangsa Kedepan
Pada Era globalisasi dan modernisasi seperti sekarang ini tentu tantangan-tantangan yang akan dihadapi Bangsa Indonesia akan semakin kompleks dan beragam, mulai dari tantangan yang muncul dari dalam yaitu semakin rentannya terjadi disintegrasi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia serta tantangan-tantangan dari luar yaitu arus modern dan westerisasi yang menggerus budaya serta menjadikan lunturnya nilai-nilai luhur bangsa serta jati diri nasional.
Seperti halanya tantangan yang dihadapi bangsa di era ini adalah bagaiman mempertahankan kesatuan dan keutuhan wilayah teritori Negara, yang mana mulai maraknya gerakan-gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari kesatuan Indonesia yang nantinya menimbulkan disintegrasi bangsa. Sealain itu kesadaran akan pentingnya pengamalan jiwa nasionalisme dari berbagai elemen bangsa sudah mengalami penurunan greget dan kurang bergairah. Serta ditambah lagi kurangnya komitmen dan implementasi untuk mengamalkan nilai pancasila yang menjadi pedoman dasar dalam berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai ideologi bangsa yang merupakan jiwa kepribadian serta dasar pokok aturan yang sedemikian lengkapnya juga mengalami penurunan moral nasional secara drastis di Era globalisasi sekarang ini pasalnya dimasa perkembangan dan kemajuan teknologi yang sangat pesat secara langsung maupun tidak langsung  moral dan budaya bangsa yang yang menjadi cerminan dari kepribadian bangsa ikut mengalami pergeseran-pergeseran yang mana perubahan tersebut tidak sesuai lagi dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Demikian halnya tantangan yang muncul dari dalam juga terdapat tantangan yang datangnya dari luar, seperti Era globalisai sekarang ini yang membawa budaya barat atau yang disebut westernisasi berduyun-duyun masuk menggerogoti budaya asli masyarakat Indonesia yang mana memunculkan perilaku-perilaku yang tidak cinta lagi terhadap budaya sendiri yaitu budaya asli yang secara turun-temurun telah diwariskan oleh para leluhur.
Maka dari itu untuk mengatasi tantangan-tantangan dari luar maupun dari dalam perlu diadakannya pengkajian kembali nilai-nilai yang ada dalam pancasila serta setidaknya ada dua hal fundamental yang harus dilakukan, Pertama, penanaman kembali kesadaran bangsa tentang eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa. Penanaman kesadaran tentang keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa mengandung pemahaman tentang adanya suatu proses pembangunan kembali kesadaran akan Pancasila sebagai identitas nasional. Upaya ini memiliki makna strategis manakala realitas menunjukkan bahwa dalam batas-batas tertentu telah terjadi proses pemudaran kesadaran tentang keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Salah satu langkah terbaik untuk mendekatkan kembali atau membumikan kembali Pancasila ke tengah rakyat Indonesia tidak lain adalah melalui pembangunan kesadaran sejarah. Kedua, perlu adanya kekonsistenan dari seluruh elemen bangsa, khususnya para pemimpin negeri ini untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir dan bertindak. Jangan sampai Pancasila ini hanya sekadar wacana di atas mulut saja yang disampaikan secara berbusa-busa hingga menjadi basi sementara di lapangan penuh dengan perilaku hipokrit. Dengan demikian, penghayatan dan pengamalan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sudah merupakan suatu kesadarn moral bagi tetap tegaknya Pancasila sebagai ideologi bangsa[2]








BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahsan diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa pancasila berasal dari bahsa sansekerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi atau bisa diartikan dengan susila maka pancasila merupakan dasar aturan yang memiliki lima unusur atau secara garis besar bisa diartikan sebagai pedoman dasar Negara Republik Indonesia untuk berbangsa dan bernegara.
Disamping itu pancasila disebut sebagai ideologi yang mana ideologi adalah sebuah ide, konsep dan juga gagasan. Sebagai ideologi, pancasila menjadi pedoman dan acuan kita dalam menjalankan aktivitas di segala bidang. Ideologi secara umum diartikan sebagai sistem dasar tentang nilai-nilai dan tujuan serta sarana-saran pokok untuk mencapainya. Jika diterpkan oleh negara ideologi dapat diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, makhluk sosial maupun kehidupan dalam bernegara.
Pancasila sebagai ideologi terbuka merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/jati diri bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Mengenai tantangan-tantangan pancasila dan bangsa kedepannya nanti dimana tantangan tersebut muncul dari dalam maupun dari luar. Dimana tantangan dari dalam seperti halnya permasalahan mengenai keutuhan dan kesatuan NKRI yang mana adanya berbagai gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan memicu disintegrasi bangsa. Sedangkan tantangan dari luar yaitu Era globalisasi, modernisasi dan westernisasi yang berkembang secara pesat tanpa adanya penyaringan yang mana menggeser budaya asli masyarakat Indonesia dengan budaya asing tanpa disadari tidak sesuai dengan nilai leluhur bangsa yang mengakibatkan lunturnya nilai-nilai, moral, budaya serta kepribadian bangsa yang telah menjadi jati diri sejak dahulu kala.


B.     Saran
Kiranya dengan uraian diatas perlu diketahui bahwa perlu diadakannya. penanaman kembali kesadaran bangsa tentang eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa. Serta komitmen dan kekonsistenan dari berbagai elemen bangsa, khususnya para pemimpin negeri ini untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir dan bertindak.



DAFTAR PUSTAKA


-          Jumanta Hamdayana, M.Si., Heri Herdiawanto, S.Pd., M.Si., Dr. Fokky Fuad, 2012. PANCASILA Suatu Analisis Yuridis, Historis, dan Filosofis, Jakarta : Hartomo Media Pustaka

-          Prof. Dr. Kaelan, M.S., 2010. PENDIDIKAN PANCASILA, Yogyakarta : Paradigma