PANCASILA DAN TANTANGAN BANGSA KEDEPAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sejarah mengatakan bahwa pancasila disusun dan
terbentuk berdasarkan pemikiran serta keilmuan yang dimiliki para bapak-bapak
bangsa (founding father), dari berbagai pemikiran banyak kepala yang dituangkan
dalam sebuah pedoman dasar dan pokok aturan bangsa serta memiliki tujuan yang
sama dengan demikian terlahirlah sebuah ideology bangsa Indonesia yang disebut
dengan “pancasila”.
Pancasila merupakan pedoman dasar Bangsa Indonesia
yang didalamnya telah tertuang nilai-nilai luhur serta akan terus berkembang
relevansinya seiring dengan perkembangan zaman dan juga sifat pancasila yang
tidak kontekstual atau bisa dibilang berlakunya tidak berdasarkan waktu. Desain
khusus dari para pemikir bangsa menunjukan bahwa pancasila akan terus berlaku
sejak zaman dahulu hingga sekarang dan bahkan masa yang akan datang atau masa mendatang
eksistensi pancasila akan terus ada karena pancasila merupakan jiwa kepribadian
bangsa.
Dengan desain khusus yang ada pada pancasila maka
hakikatnya setiap permasalahan yang muncul dan yang sedang atau akan dihadapi
oleh bangsa ini semua solusi, penyelesaian dan pemecahan dari permasalahan
tersebut terkandung atau ada dalam pancasila.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi pancasila
sebagai ideologi bangsa dari awal dideklarasikannya Indonesia sebagai Negara
yang merdeka, Negara yang terbebas dari penjajahan atau kolonialisasi yaitu
pada tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan tanggal bersejarah dan akan terus
dikenang sepanjang masa serta permasalahan-permasalahan yang muncul pada zaman
modern sekarang ini dan juga tantangan dimasa yang akan datang akan semakin
kompleks.
Permasalahan tersebut yang kemudian menjadi suatu
tantangan dimana tantangan tersebut muncul untuk menguji kekokohan pondasi
pancasila serta kekuatan yang terkandung dalam pancasila yang menjadi jati diri
bangsa.
Dalam era modernisasi sekarang ini pancasila
dihadapkan dengan berbagai tantangan baik dari dalam (internal) maupun luar
(eksternal). Adapun tantangan dari dalam di antaranya berupa berbagai gerakan
separatis yang hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang mengakibatkan munculnya disintegrasi serta mentalitas bangsa. Penanganan
yang tidak tepat dan tegas dalam menghadapi gerakan-gerakan tersebut akan
menjadi ancaman serius bagi tetap eksisnya Pancasila di Indonesia. Bahkan, bisa
jadi akan mengakibatkan Indonesia tinggal sebuah nama.
Selain
tantangan-tantangan yang muncul dari dalam, tantangan juga muncul dari luar
yaitu arus globalisasi yang masuk dan menggerus budaya dan kepribadian
masyarakat serta sedikit banyak sudah mulai berpindah haluan dan bahkan
merangkak bergeser dari budaya asli masyarakat menjadi budaya asing yang tidak
sesuai dengan jati diri pancasila serta kepribadian bangsa.
Jadi untuk menyelesaikan segala permasalahan dan
tantangan yang ada, seyogyanya dalam penyelesaian tersebut harus mengacu kepada
pedoman dasar yaitu Pancasila, karena Pancasila merupakan ideologi yang menjadi
pokok dasar aturan Bangsa yang didesain secara khusus oleh para pemikir Bangsa
yang didalamnya tertuang nilai-nilai luhur dan menjadi solusi atau sebuah
penyelesaian permasalahan-permasalahan yang dihadapi baik internal maupun
eksternal serta relevan dengan kemajuan zaman dan bahkan mampu mengatasi tantangan-tantangan
kedepannya nanti, tinggal bagaimana nanti pengimplementasian para petinggi
Negara untuk mengkaji kembali serta merelevankan Pancasila terhadap kemajuan
zaman yang begitu pesat pergerakannya dan perkembangannya.
B. Rumusan
Masalah
1. Pengertian
pancasila sebagai ideologi Bangsa?
2. Pancasila
dan Tantangan Bangsa dimasa mendatang?
C. Tujuan
Penulisan Makalah
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk melengkapi tugas semester genap dan mengkaji serta
mempelajari pancasila sebagai ideology bangsa serta pancasila dan tantangan
Bangsa dimasa mendatang/ kedepannya.
D. Sistematika
Penulisan
BAB
I Pendahuluan,
Rumusan Masalah, Tujuan Penulisan Makalah, Sistematika penulisan.
BAB
II Pengertian
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa, Pancasila dan Tantangan Bangsa dimasa
mendatang.
BAB III Penutup, kesimpulan dan
saran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
pancasila sebagai Ideologi Bangsa
1. Pengertian
Pancasila
Pancasila
telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia,
baik ditinjau dari sudut bahasa maupun sudut sejarah. Arti Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India (kasta
brahmana). Sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua
macam arti secara leksikal yaitu
panca yang artinya lima,
sila yang artinya batu sendi, alas, atau
dasar. Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa
diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas.
Oleh karena itu secara etimologi kata
pancasila yang dimaksud adalah istilah pancasila yang memiliki makna leksikal
yaitu berbatu sendi lima atau secara harfiah adalah dasar yang memiliki lima
unsur. adapun istilah pancasila dengan bermakna lima aturan tingkah laku yang
penting.
Berikut ini adalah pengertian-pengertian dan
definisi Pancasila:
IR. SOEKARNO
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun
sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila
tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa
Indonesia
PANITIA LIMA Pancasila adala lima asas yang merupakan ideologi
negara. Kelima sila itu merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu
sama lain. Hubungan antara lima asa erat sekali, berangkaian, dan tidak berdiri
sendiri.
PROF. DRS. MR NOTONEGORO
Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia
PADA LAMBANG NEGARA RI "GARUDA PANCASILA"
Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang
diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu,
lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara
Indonesia
BUNG YAMIN
Pancasila adalah weltanschauung, falsafah negara Republik
Indonesia, bukan satu agama baru.[1]
2. Pengertian Ideologi
Nama ideology berasal dari kata ideas dan
logos. Ideas yang berarti ide, konsep, gagasan sedangkan logos artinya ilmu.
Jadi secara garis besar ideology merupakan ide, gagasan, konsep yang dijadikan
suatu system keyakinan yang digunakan masyarakat atau Negara untuk mengatur dan
mengendalikan serta menjadi pedoman yang fundamental.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang
menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia
yang menjadi pedoman dasar dalam berbangsa dan bernegara.
Pada umumnya ideology terbagi menjadi dua bagian, yaitu ideology
terbuka dan ideology tertutup.
a. Ideology terbuka
Ideologi terbuka tidak bersifat
mutlak seperti halnya ideologi tertutup, akan tetapi ideology terbuka merupakan
falsafah dan cerminan dari jati diri dan perilaku masyarakat yang digali dari
budaya, moral dan kebiasaan dalam masyarakat bukan secara mutlak dibentuk oleh
Negara yang nantinya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
b. Ideologi
Tertutup
Ideologi Tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia
atau filsafat yang menentukan tujuan – tujuan dan norma – norma politik dan
sosial yang ditetapkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi ,
melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi harus dipatuhi atau
bersifat mutlak.
3.
Pancasila sebagai Ideologi
Bangsa
Sebagai ideologi, pancasila menjadi
pedoman dan acuan kita dalam menjalankan aktivitas di segala bidang. Ideologi
secara umum diartikan sebagai sistem dasar tentang nilai-nilai dan tujuan serta
sarana-saran pokok untuk mencapainya. Jika diterpkan oleh negara ideologi dapat
diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis
dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai
individu, makhluk sosial maupun kehidupan dalam bernegara.
Pancasila sebagaimana kita yakini
merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu
juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila merupakan
sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu.
Adapun Pancasila dijadikan
suatu ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar
dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam
mengatur kehidupan bernegara.
Selain itu, Pancasila juga merupakan
wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah
desain negara modern yang disepakati oleh para pendiri negara Republik
Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke
generasi.
4. Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka merupakan
ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan
nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah
dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau
meniadakan identitas/jati diri bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi
terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat
dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan
zaman dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat
Indonesia sendiri.
Selain itu nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
butir-butir pancasila merupakan cerminan dari moral, budaya serta kebiasaan
yang terdapat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Serta ideology pancasila
yang menjadi pandangan hidup yang bersumber dan berakar pada kesadaran
masyarakat.
Dari pemikiran serta keilmuan yang dimiliki para
pencetus atau yang menyusun pancasila dapat diketahui bahwa pancasila merupakan
ideology yang telah tersusun secara sistematis dan sempurna dimana mengedepankan
nilai-nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan serta menghargai pluralisme yang ada
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
B.
Pancasila dan
Tantangan Bangsa Kedepan
Pada Era globalisasi
dan modernisasi seperti sekarang ini tentu tantangan-tantangan yang akan
dihadapi Bangsa Indonesia akan semakin kompleks dan beragam, mulai dari
tantangan yang muncul dari dalam yaitu semakin rentannya terjadi disintegrasi
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia serta tantangan-tantangan dari luar
yaitu arus modern dan westerisasi yang menggerus budaya serta menjadikan
lunturnya nilai-nilai luhur bangsa serta jati diri nasional.
Seperti halanya
tantangan yang dihadapi bangsa di era ini adalah bagaiman mempertahankan
kesatuan dan keutuhan wilayah teritori Negara, yang mana mulai maraknya
gerakan-gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari kesatuan Indonesia
yang nantinya menimbulkan disintegrasi bangsa. Sealain itu kesadaran akan
pentingnya pengamalan jiwa nasionalisme dari berbagai elemen bangsa sudah
mengalami penurunan greget dan kurang bergairah. Serta ditambah lagi kurangnya
komitmen dan implementasi untuk mengamalkan nilai pancasila yang menjadi
pedoman dasar dalam berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai
ideologi bangsa yang merupakan jiwa kepribadian serta dasar pokok aturan yang
sedemikian lengkapnya juga mengalami penurunan moral nasional secara drastis di
Era globalisasi sekarang ini pasalnya dimasa perkembangan dan kemajuan
teknologi yang sangat pesat secara langsung maupun tidak langsung moral dan budaya bangsa yang yang menjadi
cerminan dari kepribadian bangsa ikut mengalami pergeseran-pergeseran yang mana
perubahan tersebut tidak sesuai lagi dengan nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila.
Demikian halnya
tantangan yang muncul dari dalam juga terdapat tantangan yang datangnya dari
luar, seperti Era globalisai sekarang ini yang membawa budaya barat atau yang
disebut westernisasi berduyun-duyun masuk menggerogoti budaya asli masyarakat
Indonesia yang mana memunculkan perilaku-perilaku yang tidak cinta lagi
terhadap budaya sendiri yaitu budaya asli yang secara turun-temurun telah
diwariskan oleh para leluhur.
Maka
dari itu untuk mengatasi tantangan-tantangan dari luar maupun dari dalam perlu
diadakannya pengkajian kembali nilai-nilai yang ada dalam pancasila serta
setidaknya ada dua hal fundamental yang harus dilakukan, Pertama, penanaman kembali
kesadaran bangsa tentang eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Penanaman kesadaran tentang keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa
mengandung pemahaman tentang adanya suatu proses pembangunan kembali kesadaran
akan Pancasila sebagai identitas nasional. Upaya ini memiliki makna strategis
manakala realitas menunjukkan bahwa dalam batas-batas tertentu telah terjadi
proses pemudaran kesadaran tentang keberadaan Pancasila sebagai ideologi
bangsa. Salah satu langkah terbaik untuk mendekatkan kembali atau membumikan
kembali Pancasila ke tengah rakyat Indonesia tidak lain adalah melalui
pembangunan kesadaran sejarah. Kedua, perlu adanya kekonsistenan
dari seluruh elemen bangsa, khususnya para pemimpin negeri ini untuk menjadikan
Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir dan bertindak. Jangan sampai Pancasila
ini hanya sekadar wacana di atas mulut saja yang disampaikan secara
berbusa-busa hingga menjadi basi sementara di lapangan penuh dengan perilaku
hipokrit. Dengan demikian, penghayatan dan pengamalan sila-sila Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari sudah merupakan suatu kesadarn moral bagi tetap tegaknya
Pancasila sebagai ideologi bangsa[2]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahsan diatas
maka dapat diambil kesimpulan bahwa pancasila berasal dari bahsa sansekerta,
yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi atau bisa diartikan
dengan susila maka pancasila merupakan dasar aturan yang memiliki lima unusur atau
secara garis besar bisa diartikan sebagai pedoman dasar Negara Republik
Indonesia untuk berbangsa dan bernegara.
Disamping itu
pancasila disebut sebagai ideologi yang mana ideologi adalah sebuah ide, konsep
dan juga gagasan. Sebagai ideologi,
pancasila menjadi pedoman dan acuan kita dalam menjalankan aktivitas di segala
bidang. Ideologi secara umum diartikan sebagai sistem dasar tentang nilai-nilai
dan tujuan serta sarana-saran pokok untuk mencapainya. Jika diterpkan oleh
negara ideologi dapat diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang
disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan
kehidupannya, baik sebagai individu, makhluk sosial maupun kehidupan dalam
bernegara.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan
perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa
nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama
artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/jati diri bangsa
Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa
nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika
kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman dengan memperhatikan
tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Mengenai tantangan-tantangan pancasila dan bangsa kedepannya
nanti dimana tantangan tersebut muncul dari dalam maupun dari luar. Dimana
tantangan dari dalam seperti halnya permasalahan mengenai keutuhan dan kesatuan
NKRI yang mana adanya berbagai gerakan separatis yang ingin memisahkan diri
dari Indonesia dan memicu disintegrasi bangsa. Sedangkan tantangan dari luar
yaitu Era globalisasi, modernisasi dan westernisasi yang berkembang secara
pesat tanpa adanya penyaringan yang mana menggeser budaya asli masyarakat
Indonesia dengan budaya asing tanpa disadari tidak sesuai dengan nilai leluhur
bangsa yang mengakibatkan lunturnya nilai-nilai, moral, budaya serta
kepribadian bangsa yang telah menjadi jati diri sejak dahulu kala.
B.
Saran
Kiranya dengan uraian
diatas perlu diketahui bahwa perlu diadakannya. penanaman kembali kesadaran bangsa tentang
eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa. Serta komitmen dan kekonsistenan
dari berbagai elemen bangsa, khususnya para pemimpin negeri ini untuk
menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir dan bertindak.
DAFTAR PUSTAKA
-
Jumanta
Hamdayana, M.Si., Heri Herdiawanto, S.Pd., M.Si., Dr. Fokky Fuad, 2012.
PANCASILA Suatu Analisis Yuridis,
Historis, dan Filosofis, Jakarta : Hartomo Media Pustaka
-
Prof.
Dr. Kaelan, M.S., 2010. PENDIDIKAN PANCASILA, Yogyakarta : Paradigma